Pelestarian
Hewan dan Tumbuhan Langka Di INDONESIA
Beberapa contoh hewan yang dilindungi
dan terncam punah :
1. Orang utan. Orang utan hidup dihutan-hutan yang
terdapat di pilau Sumatera dan Kalimantan. Keberadaannya mulai terancam akibat
aktivitas manusia. Orang utan banyak diburu manusia dan dirusak tempat
hidupnya.
2. Komodo. Komodo adalah kadal terbesar didunia. Komodo
hanya hidup di Kepulauan Flores terutama di Pulau
3. Anoa. Anoa merupakan binatang khas Pulau Sulawesi.
Hewan tersebut hanya hidup di Pulau Sulawesi. Jumlah hewan itu terus berkurang
karena tempat hidupnya terus dirusak manisia.
4. Harimau Sumatera. Harimau Sumatera terus diburu karena
meningkatnya permintaan bagian tubuh seperti kulitnya untuk dibuat tas, sepatu,
dan bahan pakaian.
5. Badak Jawa. Terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon
Banten. Badak Jawa disebut juga Badak Bercula satu.
6. Kura-kura berleher Ular. Hewan ini hanya ada di Pulau
Roti
7. Penyu Hijau. Hewan ini hanya ada di pantai Pangumbahan
dan Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi Jawa Barat.
8. Ikan Pari Hiu. Ikan ini ada di lautan Indonesia Timur.
Ikan ini diburu manusia karena untuk memenuhi permintaann rumah makan.
9. Ikan Gergaji Bergigi Besar. Keberadaannya di Lautan
Indonesia Timur.
10. Burung Cendrawasih.
11. Burung Jalak Bali
12. Burung Caerulean paradise
13. Burung Kakatua Jambul Kuning.
14. Burung Maleo di Sulawesi.
Beberapa Tumbuhan lain yang terancam punah :
1. Amorphophallus Titanium. Merupakan tumbuhan dengan
bunga terbesar di dunia. Baunya seperperti bangkai. Tumbuh di daerah Sumatera.
2. Rafflesia Arnoldi. Bunga ini juga mengeluarkan bau
busuk.
3. Kantong Semar.
4. Cendana di NTT.
5. Gaharu.
6. Meranti.
Usaha Pelestarian hewan dan Tumbuhan dengan beberapa
cara :
1. Menetapkan suakamargasatwa sebagai tempat untuk
melindungi hewan tertentu terutama yang sudah langka.
3. Membuat hutan lindung sebagai tempat untuk melindungi
air/daerah resapan air karena dihutan dengan tumbuhan yang menutupinya jika
terjadi hujan maka air akan tertahan dan diserap tanah
4. Inseminasi Buatan Inseminasi buatan adalah
perkembangbiakan pada hewan dengan cara menyuntikkan sperma dari hewan jantan
pada hewan betina. Inseminasi buatan ini biasa dilakukan pada hewan mamalia
terutama yang hampir punah karena jumlahnya di alam bebas yang semakin sedikit.
Tidak semua orang dapat melakukan inseminasi buatan, biasanya dilakukan oleh
dokter hewan di suatu lembaga pelestarian, misalnya kebun binatang.
5. Kultur Jaringan Kultur jaringan adalah
perkembangbiakan tumbuhan dengan cara memperbanyak sel tumbuh (jaringan)
menjadi tumbuhan baru. Media tempat menumbuhkan sel tumbuh (jaringan) dikenal
dengan media agar-agar yang telah ditambahkan beberapa unsur hara yang
diperlukan tumbuhan.
Fakta tentang Satwa Liar
Indonesia
Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia
terdapat di Indonesia, walaupun luas Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan
dunia. Indonesia nomer satu dalam hal kekayaan mamalia (515 jenis) dan menjadi
habitat dari sekitar 1539 jenis burung. Sebanyak 45% ikan di dunia, hidup di
Indonesia.
Indonesia juga menjadi habitat bagi
satwa-satwa endemik atau satwa yang hanya ditemukan di Indonesia saja. Jumlah
mamalia endemik Indonesia ada 259 jenis, kemudian burung 382 jenis dan ampibi
172 jenis (IUCN, 2011). Keberadaan satwa endemik ini sangat penting, karena
jika punah di Indonesia maka itu artinya mereka punah juga di dunia.
Meskipun kaya, namun Indonesia
dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar
yang terancam punah. Saat ini jumlah jenis satwa liar Indonesia yang terancam
punah menurut IUCN (2011) adalah 184 jenis mamalia, 119 jenis burung, 32 jenis
reptil, 32 jenis ampibi, dan 140 jenis. Jumlah total spesies Indonesia yang
terancam punah dengan kategori kritis (critically endangered) ada 68
spesies, kategori endangered 69 spesies dan kategori rentan (vulnerable)
ada 517 jenis. Satwa-satwa tersebut benar-benar akan punah dari alam jika tidak
ada tindakan untuk menyelamatkanya.
Penyebab Kepunahan Satwa Liar
Penyebab terancam punahnya satwa liar Indonesia setidaknya ada dua
hal yaitu:
·
Berkurang dan rusaknya habitat
·
Perdagangan satwa liar
Konversi hutan menjadi perkebunan
sawit, tanaman industry dan pertambangan menjadi ancaman serius bagi
kelestarian satwa liar, termasuk satwa langka seperti orangutan, harimau
sumatera, dan gajah sumatera. Perburuan satwa liar itu juga sering berjalan seiring
dengan pembukaan hutan alami. Satwa liar dianggap sebagai hama oleh industri
perkebunan, sehingga di banyak tempat satwa ini dimusnahkan.
Setelah masalah habitat yang
semakin menyusut secara kuantitas dan kualitas, perdagangan satwa liar menjadi
ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia. Lebih dari 95% satwa yang
dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran.
Lebih dari 20% satwa yang dijual di pasar mati akibat pengangkutan yang tidak
layak. Berbagai jenis satwa dilindungi dan terancam punah masih diperdagangkan
secara bebas di Indonesia. Semakin langka satwa tersebut makan akan semakin
mahal pula harganya.
Sebanyak 40% satwa liar yang
diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan
yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang kurang. Perdagangan satwa
liar itu adalah kejam! Sekitar 60% mamalia yang diperdagangkan di pasar burung
adalah jenis yang langka dan dilindungi undang-undang. Sebanyak 70% primata dan
kakatua yang dipelihara masyarakat menderita penyakit dan penyimpangan
perilaku. Banyak dari penyakit yang diderita satwa itu bisa menular ke manusia.
Hukum Perlindungan Satwa liar
Satwa liar Indonesia dalam hukum
dibagi dalam dua golongan yaitu jenis dilindungi dan jenis yang tidak
dilindungi. Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi adalah tindakan
kriminal yang bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Daftar jenis satwa dan tumbuhan
yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan
Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar bisa dilihat di link berikut: Daftar Jenis Satwa liar dan Tumbuhan Indonesia yang Dilindungi
Peraturan perundangan yang terkait
dengan satwa liar dan hutan Indonesia, bisa dilihat di link berikut:Kumpulan Peraturan Perundangan tentang Satwa Liar di Indonesia
Tujuan Pelestarian Hewan dan
Tumbuhan Langka
pelestarian
hewan dan tumbuhan merupakan usaha untuk melindungi hewan dan tumbuhan agar
tidak punah. Tindakan ini dilakukan agar manusia tetap dapat memanfaatkan hewan dan
tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kelestarian hewan dan
tumbuhan sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup generasi manusia pada
saat ini maupun pada saat yang akan datang.
beberapa upaya pelestarian hewan dan tumbuhan langka sebagai berikut:
1.
melakukan penangkaran hewan-hewan langka dan menanam bibit tumbuhan yang sudah
langka. Bibit tumbuhan tersebut dapat ditanam dalam program reboisasi untuk
mengisi lahan-lahan kosong.
2. mendirikan tempat-tempat perlindungan tumbuhan dan hewan langka.
misal suaka margatsatwa, cagar alam, kebun binatang, kebun raya, dan taman nasional.
Suaka margasatwa adalah suatu kawasan yang melindungi hewan-hewan langka yang hidup didalam nya. Cagar alam adalah suatu kawasan yang melindungi jenis tumbuhan langka yang hidup didalam nya.Kebun binatang adalah suatu kawasan untuk melestarikan satwa-satwa langka dari berbagai daerah. Kebun raya adalah kawasan untuk melestarikan tumbuh-tumbuhan dari berbagai daerah.
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli yang di gunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
Beberapa tempat perlindungan beserta jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi sebagai berikut:
a. Suaka
margasatwa danau sentarum di Klimantan Barat
Hewan yang dilindungi antara lain ikan arwana, ikan belida, burung rangkong,
buaya muara,dan orang utan.
b. Cagar alam Dr.Moch. Hatta di Sumatra Barat
Tumbuhan yang dilindungi antara lain Rafflesia, Amorphophallus, dan Eugenia.
c. Kebun binatang Gembira Loka di Yogyakarta
Hewan yang dilestarikan antara lain Gajah, Unta, kura-kura, dan tapir
d. Kebun Raya Bogor di Bogor
Tumbuhan yang dilestarikan antara lain berbagai jenis tumbuhan paku dan
anggrek, kantong semar
e. Tman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur
Tumbuhan yang di lindungi antara lain kayu hitam dan bayur.
Hewan yang dilindungi yaitu Komodo.
Tujuan pelestarian hewan dan tumbuhan langka
sebagai berikut:
1.
Menjaga keseimbangan ekosistem agar kehidupan di muka bumi ini tetap berjalan
dengan baik.
2. Melestarikan keaneka ragaman hayati yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.
3. Memenuhi kebutuhan masyarakat. misal bahan bangunan, makanan, dan obat-obatan.
4. Menciptakan lingkungan yang nyaman dan mengurangi pencemaran udara dengan adanya berbagai jenis pohon.
5. Dapat di manfaat kan sebagai tempat hiburan dengan membuat taman rekreasi atau kebun binatang.
Sumber : http://berbalas.blogspot.com/2012/12/tujuan-pelestarian-hewan-dan-tumbuhan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar