widget

Senin, 31 Maret 2014

Pengertian Dan Fungsi Bank


1  1 1.Pengertian dan fungsi bank
1.1  - PENGERTIAN BANK MENURUT UUD DAN PAKAR PERBANKAN
      Definisi bank menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·              Definisi bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
      
 -      Pengertian Bank Menurut Pakar Perbankan.
Pengertian Bank Menurut Prof G.M. Verryn Stuart dalam bukunya Bank Poitic,  Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.
Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hasibuan “Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.
1.2. Fungsi bank menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 3 Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
  1.3.   Fungsi Dan Peranan Bank Secara Umum
             1.3.1  Fungsi Dari Bank :
            1.3.1.1 Bank Umum
·         menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
·         memberikan kredit;
·         menerbitkan surat pengakuan utang;
·         memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
·         menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
·         menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
·         melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
    
 1.3.1.2 Bank Sentral

·       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
            Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
 (a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
 (b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara tetapi tidak terbatas  pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.

·        Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

·         Mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank yang tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

      1.3.2 Peranan Dari Bank :

·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.


·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

  1.4  Jenis-jenis Ban

1.      Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.

2.      Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.

3.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

4.      Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai
       kaidah ajaran islam tentang hukum riba).

 1.5 Perbedaan bank dengan lembaga keuangan.

·         Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
·         Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
·         Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.
http://zulfhadli.blogspot.com/2014/03/pengertian-dan-fungsi-bank.html



Kamis, 09 Januari 2014

PENGENDALIAN : TUJUAN ,ANCAMAN,DAN PROSEDUR

Fungsi kedua dari SIA adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa   tujuan-tujuan tersebut terpenuhi.
• Tujuan :
- Semua produksi dan perolehan aktiva tetap diotorisasi dengan baik.
- Persediaan barang dalam proses dan aktiva tetap dijaga keamanannya.
- Semua transaksi siklus produksi yang valid dan sah akan dicatat.
• Ancaman :
– Transaksi yang tidak diotorisasi
– Pencurian atau pengrusakan persediaan dan aktiva tetap
– Kesalahan pencatatan dan posting
– Kehilangan data
– Masalah tidak efisien dan pengendalian kualitas
• Prosedur :
– Ramalan penjualan yang akurat dan catatan persediaan
– Otorisasi produksi
– Larangan akses ke program perencanaan produksi dan ke dokumen pesanan produksi yang kosong
– Tinjauan dan persetujuan biaya aktiva modal
• Masalah-masalah umum pengendalian internal :
-Perubahan keinginan konsumen
-Ancaman pesaing
-Perubahan peraturan
-Perubahan faktor ekonomi
-Pelanggaran karyawan
• Pertimbangan pengendalian internal
Masalah-masalah yang ada pada pengendalian internal haruslah di pertimbangkan agar masalah dapat segera di atasi,karena masalah tersebut dapat menjadi bertambah buruk.
sumber : http://aditdutmutz.blogspot.com
                   http://zulfhadli.blogspot.com/2014/01/pengendalian-tujuanancamandan-prosedur.html
 

prosedur pemrosesan informasi

Prosedur pemrosesan Informasi  :
1.      Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan.
2.      Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan.
3.      Presentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang.
4.      Kepuasan pelanggan.
5.      Analisis pangsa pasar dan tren penjualan.
6.      analisis profitabilitas dan berdasarkan produk,pelanggan, dan area penjualan.
Model data siklus pendapatan :
1.      REA model data yang menyediakan 1 proses untuk mendesign database yang terintegrasi antara finansial dan data operasi.
2.      Simple REA model data untuk revenue cycle.
Ini adalah contoh siklus pendapatan dengan model data REA,yang terdapat 1 proses yang telah terintegrasi dengan operasi data & finansial.
 Sumber : http://arlanwidiantara.blogspot.com/2013/01/prosedur-pemrosesan-informasi.html
               http://zulfhadli.blogspot.com/2014/01/prosedur-pemrosesan-informasi.html

AKTIFITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Aktivasi bisnis siklus pendapatan adalah:
1.      Entry pesanan penjualan
a.      Menerima pesanan konsumen
b.      Pengecekan dan persetujuan kredit konsumen
c.       Pengecekan ketersediaan persediaan
2.      Pengiriman
a.      Pengambilan dan pengepakan pesanan
b.      Pengiriman pesanan
3.      Penagihan dan piutang
a.      Penagihan pada konsumen
b.      Update piutang
4.      Penagihan kas
a.      Penanganan kiriman uang dari konsumen
b.      Depositokan kiriman uang tsb ke bank
Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggang dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut. Siklus pendapatan terdiri dari aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa dengan pelanggan dan penagihan pendapatan dalam bentuk kas. Untuk perusahaan dagang, kelompok transaksi yang termasuk dalam siklus ini adalah:
-      Penjualan kredit
-      Penerimaan kas dari penagihan dan penjualan tunai
- Penyesuaian-penyesuaian penjualan (diskon tunai, retur penjualan, diskon dagang, penyisihan untuk piutang serta penghapusan)
               http://zulfhadli.blogspot.com/2014/01/aktifitas-bisnis-siklus-pendapatan.html